Sistem pendidikan DI SMPIT NURUL ISLAM Boarding School dirancang untuk
mengembangkan dan menyadarkan peserta didik terhadap nilai kebenaran, kejujuran,
kebajikan, kearifan dan kasih sayang sebagai nilai-nilai Islam yang universal. Sistem
Pendidikan Boarding School berfungsi
untuk memperkuat keimanan dan ketakwaan secara spesifik. Maka setiap
pembelajaran yang dilakukan selalu diintegrasikan dengan nilai Islam, sehingga
menghasilkan anak didik yang berkepribadian utuh, yang bisa mengintegrasikan
keilmuan yang dikuasai dengan nilai-nilai yang diyakini untuk mengatasi
berbagai permasalahn hidup dan sistem kehidupan manusia.
Pendidikan dengan Sistem Boarding School (perpaduan atau integrasi sistem pendidikan sekolah
dan pesantren) efektif untuk mendidik kecerdasan, ketrampilan, pembangunan
karakter dan penanaman nilai-nilai moral peserta didik, sehingga anak didik
lebih memiliki kepribadian yang utuh dan khas. Pendidikan dengan sistem
boarding school antara lain mencakup : Salimun aqidah atau penanaman akidah
yang bersih syirik dan nifak, Sahihul ibadah atau ibadah yang benar, Matinul
khuluq atau penenaman akhlak terpuji, Quadirul ‘alal kasbi atau mengajarkan
kemandirian secara ekonomi, Muâtsaqaful fikri atau menggugah untuk berwawasan
luas dengan gemar membaca dan menulis, Qowiyul jismi atau melatih fisik yang
kaut, Mujahidun lii nafsi atau menanamkan untuk bersungguh-sungguh menjaga
diri, Munazomi fii su‘unihi atau menanamkan untuk selalu teratur dalam segala
hal, Harisun ‘alal waqtihi atau menanamkan untuk selalu menjaga waktu, Nafiun
lii gairihi atau bermanfaat bagi orang lain.
Disamping itu, setiap pembelajaran bidang studi
yang dilaksanakan selalu diintegrasikan dengan nilai-nilai kejujuran, toleran,
kepatuhan dan ketaatan, rasa tanggungjawab, dan kemandirian, dengan latihan dan
evaluasi yang ukurannya jelas. Prinsip dasar pendidikan dengan sistem boarding school, berupaya
mengintegrasikan ayat qauliyah dan kauniyah, iman dan ilmu, aspek fikriyah dan
ruhiyah dengan jasadiyah yang diimplementasikan dalam pembelajaran dan hubungan
sosial siswa. Dalam kegiatan kurikuler, kokurikuler, ekstrakurikuler, baik di
sekolah, asrama dan lingkungan masyarakat yang dipantau oleh guru-guru selama
24 jam. Kesesuaian sistem boardingnya, terletak pada semua aktivitas siswa yang
diprogramkan, diatur dan dijadwalkan dengan jelas. Sementara aturan
kelembagaannya sarat dengan muatan nilai-nilai moral.
Kelebihan-kelebihan lain dari sistem ini adalah
: sistem boarding lebih menekankan
pendidikan kemandirian. Berusaha menghindari dikotomi keilmuan (ilmu agama dan
ilmu umum). Dengan pembelajaran yang mengintegrasikan ilmu agama dan ilmu umum
diharapkan akan membentuk kepribadian yang utuh setiap siswanya. Pelayanan
pendidikan dan bimbingan dengan sistem boarding
school yang diupayakan selama 24 jam, akan diperoleh penjadwalan
pembelajaran yang lebih leluasa dan menyeluruh, segala aktifitas siswa akan
senantiasa terbimbing, kedekatan antara guru dengan siswa selalu terjaga,
masalah kesiswaan akan selalu diketahui dan segera terselesaikan, prinsip
keteladanan guru akan senantiasa diterapkan karena anak mengetahui setiap
aktifitas guru selama 24 jam.
Pembinaan mental anak didik secara khusus mudah
dilaksanakan, ucapan, perilaku dan sikap siswa akan senantiasa terpantau,
tradisi positif para anak didik dapat terseleksi secara wajar, terciptanya
nilai-nilai kebersamaan dalam komunitas peserta didik, komitmen komunitas anak
didik terhadap tradisi yang positif dapat tumbuh secara leluasa, para anak
didik dan guru-gurunya dapat saling berwasiat mengenai kesabaran, kebenaran,
kasih sayang, dan penanaman nilai-nilai kejujuran, toleransi, tanggungjawab,
kepatuhan dan kemandirian dapat terus-menerus diamati dan dipantau oleh para
guru / pembimbing.
Dengan sistem Boarding School insya Allah akan dihasilkan learning outcome berikut:
Dengan sistem Boarding School insya Allah akan dihasilkan learning outcome berikut:
a. Religius Skillfull People,
yaitu insan muslim yang akan menjadi tenaga-tenaga terampil, ikhlas, cerdas
mandiri, tetapi sekaligus mempunyai iman yang teguh dan utuh sehingga religious
dalam sikap dan perilaku, yang akan mengisi kebutuhan tenaga kerja di dalam
berbagai sector pembangunan.
b. Religius Community Leader,
yaitu insan Indonesia yang ikhlas, cerdas dan mandiri dan akan menjadi
penggerak yang dinamis di dalam transformasi sosial budaya (madani) dan
sekaligus menjadi benteng terhadap ekses negative pembangunan dan mampu
membawakan aspirasi masyarakat, dan melakukan pengendalian social.
c. Religius
Intelektual, yang mempunyai integritas kukuh serta cakap melakukan analisa
ilmiah dan cocern terhadap masalah-masalah sosial. dalam dimensi sosialnya,
pondok pesantren dapat menempatkan posisinya sebagai lembaga kegiatan
pembelajaran masyarakat yang berfungsi menyampaikan teknologi baru yang cocok
buat masyarakat sekitar dan memberikan layanan social dan keagamaan, sekaligus
pula memfungsikan sebagai laboratorium social, dimana pondok pesantren
melakukan eksperimentasi pengembangan masyarakat, sehingga tercipta keterpaduan
hubungan antara pondok pesantren dan masyarakat secara baik dan harmonis,
saling menguntungkan dan saling mengisi
0 komentar:
Posting Komentar