Keunggulan Sistem Boarding School

Sistem pendidikan DI SMPIT NURUL ISLAM Boarding School dirancang untuk mengembangkan dan menyadarkan peserta didik terhadap nilai kebenaran, kejujuran, kebajikan, kearifan dan kasih sayang sebagai nilai-nilai Islam yang universal. Sistem Pendidikan Boarding School berfungsi untuk memperkuat keimanan dan ketakwaan secara spesifik. Maka setiap pembelajaran yang dilakukan selalu diintegrasikan dengan nilai Islam, sehingga menghasilkan anak didik yang berkepribadian utuh, yang bisa mengintegrasikan keilmuan yang dikuasai dengan nilai-nilai yang diyakini untuk mengatasi berbagai permasalahn hidup dan sistem kehidupan manusia.

Pendidikan dengan Sistem Boarding School (perpaduan atau integrasi sistem pendidikan sekolah dan pesantren) efektif untuk mendidik kecerdasan, ketrampilan, pembangunan karakter dan penanaman nilai-nilai moral peserta didik, sehingga anak didik lebih memiliki kepribadian yang utuh dan khas. Pendidikan dengan sistem boarding school antara lain mencakup : Salimun aqidah atau penanaman akidah yang bersih syirik dan nifak, Sahihul ibadah atau ibadah yang benar, Matinul khuluq atau penenaman akhlak terpuji, Quadirul ‘alal kasbi atau mengajarkan kemandirian secara ekonomi, Muâtsaqaful fikri atau menggugah untuk berwawasan luas dengan gemar membaca dan menulis, Qowiyul jismi atau melatih fisik yang kaut, Mujahidun lii nafsi atau menanamkan untuk bersungguh-sungguh menjaga diri, Munazomi fii su‘unihi atau menanamkan untuk selalu teratur dalam segala hal, Harisun ‘alal waqtihi atau menanamkan untuk selalu menjaga waktu, Nafiun lii gairihi atau bermanfaat bagi orang lain.

Disamping itu, setiap pembelajaran bidang studi yang dilaksanakan selalu diintegrasikan dengan nilai-nilai kejujuran, toleran, kepatuhan dan ketaatan, rasa tanggungjawab, dan kemandirian, dengan latihan dan evaluasi yang ukurannya jelas. Prinsip dasar pendidikan dengan sistem boarding school, berupaya mengintegrasikan ayat qauliyah dan kauniyah, iman dan ilmu, aspek fikriyah dan ruhiyah dengan jasadiyah yang diimplementasikan dalam pembelajaran dan hubungan sosial siswa. Dalam kegiatan kurikuler, kokurikuler, ekstrakurikuler, baik di sekolah, asrama dan lingkungan masyarakat yang dipantau oleh guru-guru selama 24 jam. Kesesuaian sistem boardingnya, terletak pada semua aktivitas siswa yang diprogramkan, diatur dan dijadwalkan dengan jelas. Sementara aturan kelembagaannya sarat dengan muatan nilai-nilai moral.

Kelebihan-kelebihan lain dari sistem ini adalah : sistem boarding lebih menekankan pendidikan kemandirian. Berusaha menghindari dikotomi keilmuan (ilmu agama dan ilmu umum). Dengan pembelajaran yang mengintegrasikan ilmu agama dan ilmu umum diharapkan akan membentuk kepribadian yang utuh setiap siswanya. Pelayanan pendidikan dan bimbingan dengan sistem boarding school yang diupayakan selama 24 jam, akan diperoleh penjadwalan pembelajaran yang lebih leluasa dan menyeluruh, segala aktifitas siswa akan senantiasa terbimbing, kedekatan antara guru dengan siswa selalu terjaga, masalah kesiswaan akan selalu diketahui dan segera terselesaikan, prinsip keteladanan guru akan senantiasa diterapkan karena anak mengetahui setiap aktifitas guru selama 24 jam.

Pembinaan mental anak didik secara khusus mudah dilaksanakan, ucapan, perilaku dan sikap siswa akan senantiasa terpantau, tradisi positif para anak didik dapat terseleksi secara wajar, terciptanya nilai-nilai kebersamaan dalam komunitas peserta didik, komitmen komunitas anak didik terhadap tradisi yang positif dapat tumbuh secara leluasa, para anak didik dan guru-gurunya dapat saling berwasiat mengenai kesabaran, kebenaran, kasih sayang, dan penanaman nilai-nilai kejujuran, toleransi, tanggungjawab, kepatuhan dan kemandirian dapat terus-menerus diamati dan dipantau oleh para guru / pembimbing.

Dengan sistem Boarding School insya Allah akan dihasilkan  learning outcome berikut:
     a. Religius Skillfull People, yaitu insan muslim yang akan menjadi tenaga-tenaga terampil, ikhlas, cerdas mandiri, tetapi sekaligus mempunyai iman yang teguh dan utuh sehingga religious dalam sikap dan perilaku, yang akan mengisi kebutuhan tenaga kerja di dalam berbagai sector pembangunan.
     b. Religius Community Leader, yaitu insan Indonesia yang ikhlas, cerdas dan mandiri dan akan menjadi penggerak yang dinamis di dalam transformasi sosial budaya (madani) dan sekaligus menjadi benteng terhadap ekses negative pembangunan dan mampu membawakan aspirasi masyarakat, dan melakukan pengendalian social.
c. Religius Intelektual, yang mempunyai integritas kukuh serta cakap melakukan analisa ilmiah dan cocern terhadap masalah-masalah sosial. dalam dimensi sosialnya, pondok pesantren dapat menempatkan posisinya sebagai lembaga kegiatan pembelajaran masyarakat yang berfungsi menyampaikan teknologi baru yang cocok buat masyarakat sekitar dan memberikan layanan social dan keagamaan, sekaligus pula memfungsikan sebagai laboratorium social, dimana pondok pesantren melakukan eksperimentasi pengembangan masyarakat, sehingga tercipta keterpaduan hubungan antara pondok pesantren dan masyarakat secara baik dan harmonis, saling menguntungkan dan saling mengisi 

0 komentar:

Posting Komentar